Daftar Hibah Yang Bersumber dari APBD TA. 2025 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau :
1. PENGUSUL :
a. PKK Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
b. Ketua RT 001 RW 005 Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang
c. Ketua RT 001 RW 008 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang
d. POSBANG TERATAI MAS Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
e. Ketua RT 005 RW 002 Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir Provinsi Kepulauan Riau
2. OBYEK USULAN : Hibah Uang.
3. TOTAL NILAI :
a. PKK Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang : Rp. 30.000.000
b. Ketua RT 001 RW 005 Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang : Rp. 25.000.000
c. Ketua RT 001 RW 008 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang : Rp. 25.000.000
d. POSBANG TERATAI MAS Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang : Rp. 15. 0000.000
e. Ketua RT 005 RW 002 Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir Provinsi Kepulauan Riau : Rp. 100.000.000
4. PIHAK YANG MELAKSANAKAN :
a. PKK Kelurahan Kampung Bulang Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
b. Ketua RT 001 RW 005 Kelurahan Tanjung Unggat Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang
c. Ketua RT 001 RW 008 Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat Kota Tanjungpinang
d. POSBANG TERATAI MAS Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang
e. Ketua RT 005 RW 002 Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir Provinsi Kepulauan Riau
Lampiran Dapat Diundah di sini:
[Download] Lampiran Hibah 2025.pdf (111.88 KB)