Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) berdasarkan PP 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, menjadi Badan Hukum yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktifitas, menyediakan jasa pelayanan dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa.
Dengan keberadaan BUMDesa yang secara legalitas berbadan hukum, maka BUMDesa dituntut untuk lebih giat lagi dalam menjalankan usahanya agar keberadaannya benar-benar dapat memberikan dampak dan manfaat terhadap peningkatan perekonomian di desa.
Untuk mencapai tujuan agar keberadaan BUMDesa sebagaimana yang diharapkan, maka langkah pembinaan dan pengembangan BUMDesa dalam rangka meningkatkan kapasitasnya mesti terus dilakukan sebagai bentuk tugas/tanggung-jawab dan kewenangan dari Pemerintah maupun Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten.
Untuk Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau telah melakukan Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa melalui kegiatan penilaian pemeringkatan BUMDesa tingkat kabupaten Se-Provinsi Kepulauan Riau.
Langkah tersebut dimaksudkan untuk memberi penguatan dan memotivasi kepada Pemerintah Desa dan pengurus BUMDesa agar lebih giat dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya, sehingga diharapkan berdampak kepada peningkatan perekonomian di desa, serta untuk mengetahui tingkat perkembangan BUMDesa di Provinsi Kepulauan Riau sebagai dasar pembinaan kedepannya.
Hasil penilaian pemeringkatan BUMDesa mendapatkan 3 (tiga) BUMDesa terbaik ( Terbaik I, II dan III ) untuk setiap Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau.
Masing–masing BUMDesa terbaik di setiap Kabupaten diberikan piagam penghargaan dan hadiah sebagai uang pembinaan sebesar:
a. Peringkat terbaik I Rp. 25.000.000,-
b. Peringkat terbaik II Rp. 20.000.000,-
c. Peringkat terbaik III Rp 15.000.000,-
Berikut BUMDesa terbaik I, II dan III setiap Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Riau:
A, Kabupaten Bintan
No | Peringkat | Nama BUMDesa |
1. | Terbaik I | Mitra Perdana |
2. | Terbaik II | Anugrah Ekang |
3. | Terbaik III | Tree Bhakti Karya |
B. Kabupaten Karimun
No | Peringkat | Nama BUMDesa |
1. | Terbaik I | Beruntung |
2. | Terbaik II | Bertuah Sebesi |
3. | Terbaik III | Nyiur Permai |
C. Kabupaten Lingga
No | Peringkat | Nama BUMDesa |
1. | Terbaik I | Amanah |
2. | Terbaik II | Makmur Jaya |
3. | Terbaik III | Gema Mastra |
D. Kabupaten Natuna
No | Peringkat | Nama BUMDesa |
1. | Terbaik I | Makarti |
2. | Terbaik II | Maju Jaya |
3. | Terbaik III | Karya Muda Mandiri |
E. Kabupaten Kepulauan Anambas
No | Peringkat | Nama BUMDesa |
1. | Terbaik I | Mandiri Sejahtera Piasan |
2. | Terbaik II | Tujuh Kunci |
3. | Terbaik III | Putik Sejahtera |

Dalam Kunjungan Kerja ke Kabupaten Lingga pada hari Jum’at tanggal 2 September 2022 pada peresmian Rumah Jompo Tuah Bunda Kecamatan Singkep, Gubernur Kepulauan Riau H. ANSAR AHMAD, SE., MM sekaligus berkesempatan menyerahkan Piagam Penghargaan beserta uang pembinaan secara simbolis kepada 3 (tiga) BUMDesa terbaik di Kabupaten Lingga. Pada Kesempatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau H. ANSAR AHMAD, SE, MM sangat mengapresiasi kinerja yang baik dari pengurus BUMDesa terbaik di Kabupaten Lingga. Dengan prestasi yang diraih agar dapat ditingkatkan dan jadikan BUMDesa sebagai penguatan perekonomian di desa. Gubernur berpesan agar BUMDesa mampu berkontribusi dalam penguatan perekonomian di desa dengan bidang usaha meliputi pelayanan/ penyedian kebutuhan masyarakat, menggali potensi sumber daya yang ada di desa dan BUMDesa harus dapat menjadi incubator terhadap pengembangan usaha-usaha yang ada dalam masyarakat
Hal senada juga disampaikan Gubernur Kepulauan Riau pada penyerahan Piagam Penghargaan dan uang pembinaan kepada 3 (tiga) BUMDesa terbaik di Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Karimun, bahwa potensi alam yang ada di daerah ini cukup banyak tinggal lagi bagaimana pengurus BUMDesa untuk lebih jeli dalam menggali potensi alam dimaksud sesuai dengan kewenangan desa. Menurut Gubernur dengan kondisi spesifik wilayah maritim, BUMDesa di masing–masing Kabupaten harus mampu mengembangan bidang usaha seperti bidang transportasi, pariwisata, serta bidang perdagangan sesuai kebutuhan masyarakat setempat.


Terkait Program Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau MISNI, SKM., M.Si berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengembangan BUMDesa secara berkelanjutan. Melalui program/kegiatan yang dilakukan, BUMDesa di Provinsi Kepulauan terus diupayakan peningkatan klasifikasi/levelnya.
Sampai dengan tahun 2022 ini, sudah terdapat 7 (tujuh) BUMDesa Maju, dimana pada tahun 2021 lalu belum ada satupun BUMDesa Maju di Provinsi Kepulauan. Kemudian untuk BUMDesa Berkembang pada tahun 2022 ini berjumlah 20 BUMDesa, 66 BUMDesa Tumbuh dan 123 BUMDesa dengan kategori Dasar.