Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau memfasilitasi pemberian dokumen kependudukan berupa KTP-EL bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kota Batam.

Pada kegiatan ini, proses perekaman dilakukan kepada 40 Warga Binaan Pemasyarakatan, serta KTP-EL baik itu yg berdomisili Kota Batam maupun berdomisili di luar Kota Batam dapat dilakukan pencetakan.

Kegiatan ini dilakukan agar seluruh masyarakat memiliki identitas kependudukan dan juga untuk mendukung suksesnya kegiatan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.