1. Home
  2. /
  3. Uncategorized
  4. /
  5. Pelaksanaan MoU antara Dinas...

Pelaksanaan MoU antara Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Kepri dengan RSUP Raja Ahmad Tabib

Feb 18, 2022

Dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir dan Kartu Identitas Anak (KIA), Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD DUKCAPIL) dan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Ahmad Thabib (RSUD RAT) mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Pelayanan Administrasi Kependudukan bagi masyarakat di RSUD RAT Provinsi Kepri.

Acara penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 18 Februari 2022 bertempat di ruang rapat RSUD RAT yang dilakukan oleh Kepala Dinas PMDDUKCAPIL MISNI, SKM, M.Si dan Direktur RSUD RAT DR, dr, A. YUSMANEDI, MMRS, Sp.EM. PKS ini bertujuan untuk memberikan identitas dan kepastian hukum kepada bayi yang dilahirkan di RSUD RAT Prov. Kepri dan meningkatkan cakupan kepemilikan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Prov. Kepri. Selain itu juga untuk mempermudah dan mempercepat proses pengurusan pencatuman nama anak dalam Kartu Keluarga (KK), penerbitan dokumen Akta Kelahiran dan KIA. Kami telah menempatkan pegawai Dukcapil Provinsi sebanyak (2 orang) untuk memfasilitasi pengurusan dokumen dari ibu-ibu yang melahirkan di RSUP tersebut dan telah meneruskan berkas berkas ke 3 Dinas Dukcapil (Tanjungpinang, Bintan dan Lingga), pungkas Bu Misni Kadis PMD DUKCAPIL Prov. Kepri